Landak- Rabu, 4 Oktober 2023, Sosialsasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dilaksanakan di Aula Kecil Kantor Bupati Landak dan diikuti oleh Kasubbag Umum Kepegawaian setiap OPD disampaikan oleh Narasumber dari Bagian Organisasi Setda Landak Juliana Novianti S.STP Analis Kebijakan Ahli Muda. Sosialisasi dilaksanakan secara tatap muka diikuti oleh Kasubbag Umum Kepegawaian setiap OPD.
Dalam sambutannya Kepala Bagian Organisasi mewakili Asisten Administrasi Umum Setda Landak, Oskar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan di turunkan menjadi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Melalui Sosialisasi ini, Kabag Organisasi mengharapkan seluruh peserta memperhatikan penjelasan yang diberikan oleh Narasumber dari Bagian Organisasi, setelah materi selesai dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, diharapkan setelah dilaksanakanny sosialisasi ini, ilmu yang telah diterima dapat diterapkan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber dari Bagian Organisasi. Semoga materi yang disampaikan oleh Narasumber dapat disimak dengan baik sehingga dapat diterapkan sesuai dengan tepat sasaran.